Kemendagri Sudah Instruksikan, Tapi Siltap Kades dan Perangkat Desa di Basel Masih Tertunda
Edaran ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa. Pemerintah daerah diminta segera melaporkan realisasi anggarannya, terutama jika tidak ada perubahan APBD.
Gubernur sebagai perwakilan pusat juga diperintahkan mengawasi pelaksanaan pembayaran oleh bupati/wali kota. Sementara itu, bupati/wali kota wajib melaporkan progres pembayaran kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa.
Rina Tarol Bersuara
Sementara anggota DPRD Bangka Belitung, Rina Tarol meminta Penjabat Gubernur Bangka Belitung selaku perwakilan pemerintah pusat harus meminta penjelasan kepada Pemkab Bangka Selatan jika memang hak-hak keuangan kades dan perangkat desa ini belum dibayarkan.
Selain itu, Rina juga menyoroti tata kelola keuangan Pemkab Bangka Selatan yang amburadul. Sementara dilain sisi para pemimpin sibuk cari popularitas dan mengabaikan kepentingan yang menjadi skala prioritas.
“Tata kelola keuangan pemerintah yang amburadul, pemimpin sibuk cari popularitas mengabaikan kepentingan yang menjadi skala prioritas.
THR ASN tidak full hanya gaji dan tunjangan dibayarkan, sedangkan TPP 14 belum dibayarkan, Tunjangan Profesi Guru dan Tamsil Guru, termasuk utang proyek tahun 2024 yang belum terbayarkan,” ungkap Rina, Jumat (28/3/2025). (Tim Forum Pimprus Media Bangka Selatan).









