Polsek Lepar Pongok Tangkap Pelaku Pencurian di Dusun Padang Keladi
SUARABAHANA.COM – Polsek Lepar Pongok berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Dusun Padang Keladi, Desa Pongok, Kecamatan Kepulauan Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.
Pelaku berinisial AK alias Yogi (26) berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Lepar Pongok pada Kamis dini hari, 20 Februari 2025.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima oleh Polsek Lepar Pongok pada Rabu, 19 Februari 2025, dari seorang warga bernama ER (35).
ER melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, ER mendapati seorang pria menggunakan sweater berwarna krem sedang membuka kunci pintu depan rumahnya.
Pelaku kemudian melarikan diri sambil membawa celengan dan beberapa barang berharga lainnya. ER sempat mengejar pelaku dan menemukan beberapa lembar uang serta barang-barang yang terjatuh di jalan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Reskrim Polsek Lepar Pongok yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Heri Hadi Santoso, SH, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Kamis dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah kosong di Desa Pongok. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.270.000,- serta beberapa barang lainnya yang diduga hasil curian.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, melalui Plt. Kasi Humas Polres Basel, Iptu GJ Budi SH, menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah korban dan mencongkel kunci menggunakan sebilah besi.
“Motif pelaku diduga untuk mengambil barang-barang berharga milik korban. Pelaku saat ini telah ditahan dan dititipkan di Rutan Polres Basel.
Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Iptu GJ Budi dalam siaran pers Kamis malam (20/2/2025).