Pidsus Kejari Bangka Selatan Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Timah 2015 – 2022
Intisari Berita:
- Sejumlah pejabat atau mantan pejabat (eks) PT Timah dan direktur perusahaan mitra diperiksa Kejari Basel terkait dugaan korupsi tata kelola tambang timah periode 2015–2022.
- Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Sprindik Kajari Basel, dengan para saksi diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan.
_____________________________________________________
SUARABAHANA.COM —- Sejumlah pejabat atau mantan pejabat (eks) PT Timah Tbk dan direktur perusahaan mitra PT Timah Tbk menjalani pemeriksaan oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Jumat (5/12/2025).
Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor: PRIN-1781/.L.9.15/Fd.2/11/2025.

Para pihak dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang bijih timah di wilayah IUP PT Timah Bangka Selatan sepanjang periode 2015-2022.
Disebutkan bahwa para saksi juga diwajibkan untuk membawa dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan alur pengelolaan timah serta kerja sama dengan mitra usaha.
Berdasarkan informasi yang telah beredar, sejumlah bos timah yang menjalani pemeriksaan tersebut seperti pimpinan CV BBM, CV Cahaya Timur, CV Diratama, dan CV Teman Jaya.
