TPG Bulan Desember 2021 untuk Guru ASN di Bangka Selatan Cair
TOBOALI, SUARABAHANA.COM — Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Desember 2021 untuk para guru ASN di Kabupaten Bangka Selatan akhirnya cair. Tunjangan tersebut sempat tertunda lantaran kurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, menyatakan TPG bulan Desember 2021 ditransfer ke penerima pada Senin (31/10/2022) sore.
“Insya Allah sore ini (Senin 31 Oktober 2022) ditransfer ke penerima bang, tadi sudah keluar SP2D dari Bakudanya,” kata Elfan menjawab pertanyaan wartawan, Senin (31/10/2022) sore.
Sebelumnya, Dindikbud Kabupaten Bangka Selatan (Basel) memberi penjelasan terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Desember 2021 yang sempat tertunda.

Elfan Rulyadi menyatakan alasan molornya pembayaran TPG guru bulan Desember 2021 lantaran dana transfer yang berasal dari pusat atau APBN kurang.
Imbasnya, Dindikbud Basel tidak bisa membayar TPG secara penuh. TPG hanya dibayar bulan Oktober dan November 2021. “Karena tahun 2021 pada saat transfer dari pusat atau APBN (Tunjangan Profesi Guru / Sertifikasi Guru) memang kurang.
Sehingga kami tidak bisa membayar untuk triwulan IV (Oktober, November, Desember) secara full, hanya terbayar bulan Oktober dan November,” kata Elfan di Toboali, Jumat (27/5/2022) siang.
Ketika ditanya wartawan terkait alasan kekurangan transfer dana dari pusat untuk pembayaran TPG / Sertifikasi Guru, Elfan tidak mengetahui alasannya.
Hanya saja, dia menyatakan pembayaran TPG / Sertifikasi Guru untuk bulan Desember 2021 akan direalisasikan usai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022.
“Yang bulan Desember 2021 akan dibayar setelah audit BPK tahun 2022,” tandas Elfan Rulyadi. Saat pengesahan APBD Perubahan 2022, anggaran TPG memang telah dianggarkan lantaran termasuk dalam hitungan pemerintah pusat.
“Pas pengesahan APBD Perubahan 2022 sudah kami masukan bang, Insya Allah kalau transferan dari pusat untuk triwulan III (Juli, Agustus, September) akan ditransfer, TPG bulan Desember juga harusnya termasuk dalam hitungan pusat,” kata Elfan dalam pesan singkat.
Ditambahkan Elfan, pada 8 Juli 2022 pihaknya telah berkirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta soal pengajuan dana tambahan TPG dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru ASN tahun 2022.
Dalam surat tersebut, kata Elfan, total kebutuhan tambahan sampai dengan Desember 2022 sebesar Rp 6,7 Miliar, termasuk didalamnya kekurangan bulan Desember 2021 dan penyesuaian kebutuhan karena tahun 2022 terdapat guru P3K. Sedangkan untuk Tamsil sebesar Rp 62,5 Juta.









