Kejari Basel Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2021
Toboali – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan pencapaian kinerja selama tahun 2021, Kamis (30/12/2021).
Pencapaian tersebut meliputi Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
“Bahwa Kejari Basel pada tahun 2021 telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya baik dalam proses penegakan hukum maupun dalam pencegahan terjadinya tindak pidana dengan menunjukkan kinerja,” kata Kepala Kejari Basel, Mayasari, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Michael Yandi Pangihutan Tampubolon, SH, MH dalam keterangan tertulis.
Capaian Bidang Pembinaan
Disampaikan Kasi Intelijen, untuk Bidang Pembinaa, beberapa capaian yang telah dilakukan yakni adanya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 7.659.921,-. Selain itu adanya pengusulan Diklat TAK dan Latsar, Diklat PPJ, Diklat Pemulihan Aset, dan Diklat Kepemimpinan, terhadap 10 orang pegawai.
Selain itu, terdapat capaian kinerja lainnya seperti Pembangunan Fasilitas Berbasis Teknologi seperti E-PTSP, Adhyaksa Smart Center, dan Pembaharuan Website, pembangunan gedung barang bukti dan pembangunan fasilitas sidang gedung, serta serapan anggaran tahun 2021 sebesar 94,46 persen.
Capaian Bidang Intelijen
Untuk capaian kinerja bidang intelijen, Michael Y.P. Tampubolon, SH, MH, menyampaikan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 12 kegiatan, Jaksa Menyapa 4 kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarkat (PAKEM) 1 kegiatan,
Penerangan Hukum ke Lembaga Pemerintah 1 kegiatan, Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) 15 kegiatan dengan 2 kegiatan dihentikan, dan operasi intelijen yustisi 1 kegiatan.
Capaian Bidang Tindak Pidana Khusus
Dia menambahkan, pada bidang tindak pidana khusus terdapat PNBP sebesar Rp. 2.164.910.000,- yang terdiri dari denda perkara sebesar Rp. 2.055.500.000,- dan denda E-Tilang senilai Rp. 109.410.100,-.
“Untuk persidangan dan tahap 2 secara elektronik sebanyak 179 perkara. Sedangkan untuk Restorative Justice sebanyak 1 perkara,” ujar dia.
Capaian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Menurut Kasi Intelijen, capaian kinerja bidang perdata dan tata usaha negara diantaranya kegiatan bantuan hukum 63 perkara, pertimbangan hukum 28 kegiatan, tindakan hukum lain 1 kegiatan, pelayanan hukum 31 kegiatan, Memorandum Of Understanding (MoU) 51, PKS 3, SKK Non Ligitasi 64, dan pemulihan keuangan negara senilai Rp 1.648.937.378,-.
Capaian Kinerja Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
Untuk capaian bidang ini, lebih jauh Kasi Intelijen menyebut terdapat PNBP senilai 115.636.600 yang diperoleh dari hasil lelang Rp. 14.278.500,- dan uang rampasan perkara senilai Rp. 101.358.000,-.
“Untuk pengembalian barang bukti sebanyak 45 perkara dengan rincian dari Program Lasehati 15 perkara, dan diambil langsung sebanyak 30 perkara. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 72 perkara, dan barang bukti yang dilelang sebanyak 8 perkara,” tandas Kasi Intelijen.










