Kejari Basel Putuskan Pendampingan Proyek Dermaga Penutuk dan Tanjung Gading
Toboali – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) telah memutus pendampingan terhadap kegiatan pembangunan dermaga rakyat Penutuk dan pembangunan dermaga plengsengan Tanjung Gading di Lepar Pongok sejak 11 November 2021 lalu.
Kepala Kejari Basel Mayasari, SH, MH melalui Kasi Intelijen Michael Yandi Pangihutan Tampubolon kepada Suara Bahana, Senin (27/12/2021) pagi, menyampaikan alasan diputusnya pendampingan terhadap proyek kegiatan tersebut.
Menurut Kasi Intelijen, pihak penyedia atau kontraktor dinilai dan terlihat tidak serius mengerjakan proyek itu. Hal ini terlihat dengan adanya keterlambatan pengerjaan dan mengalami deviasi yang diduga bertentangan dengan Perpres dan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP).
“Untuk kedua proyek tersebut (Pembangunan dermaga rakyat Penutuk dan dermaga plengsengan Tanjung Gading, red) sudah diputus pendampingannya 11 November 2021 yang lalu. Penyedia terlihat tidak serius mengerjakan dengan adanya keterlambatan dan mengalami deviasi. Bertentangam dengan Perpres dan peraturan LKPP,” kata dia.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perhubungan (DPUPRHub) Bangka Selatan melalui Kepala Bidang Perhubungan Laut ASDP dan Udara, Budi Heriyansyah pada Senin (27/12/2021) memberi jawaban ketika ditanya soal waktu habisnya masa kontrak kegiatan itu.
Menurut Budi, kontrak antara Pemkab Bangka Selatan dengan penyedia akan berakhir pada Senin 27 Desember 2021. Ketika ditanya tindak lanjut dari berakhirnya masa kontrak kegiatan dua proyek itu, dia belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori, SH, M.Si mengatakan proyek yang terancam tidak selesai tepat waktu diantaranya pembangunan Dermaga Tanjung Gading dan Dermaga Penutuk.
“Saat ini belum habis kontraknya, rata rata habisnya tanggal 27 Desember 2021. Kemungkinan yang tidak selesai tepat waktu adalah proyek Dermaga Tanjung Gading dan Dermaga Penutuk,” kata Ansyori di Toboali, Jumat (24/12/2021) pagi.
Ketika ditanya wartawan langkah apa yang akan diambil pihak Dinas PUPRHub Basel jika proyek tidak selesai tepat waktu, Ansyori mengatakan bahwa hal itu bisa berakibat putusnya kontrak. Jikapun kontrak diperpanjang, maka akan dikenakan denda maksimal.
“Putus kontrak atau perpanjangan dengan denda maksimal. Nanti PPK yang akan menilai mana yang akan diambil,” kata dia.
Bupati Basel Warning Kontraktor
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, ST, M.Tr.IP ketika ditemui di ruang kerjanya pada Rabu 22 Desember 2021 warning para kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan. Jika tidak, para kontraktor pasti mengetahui resiko yang akan ditanggung.
Menurut Bupati, pihaknya sudah memanggil kontraktor, Inspektorat Daerah dan Tim Terkait. Kepada mereka, Riza sudah menyampaikan jika memang tidak memungkinkan akan segera diputus kontraknya.
“Kita sudah panggil kontraktornya, Inspektorat dan tim terkait. Kalau memang tidak memungkinkan saya minta untuk segera memutus kontraknya,” ujar Riza kepada sejumlah wartawan.
Disampaikan Riza Herdavid, pada prinsipnya rakyat sangat membutuhkan sarana tersebut terutama yang dermaga-dermaga dan menjadi beban permasalahannya.
Pemkab Basel Anggarkan Rp 32 Miliar
Sekedar informasi, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pada Tahun 2021 menganggarkan dana Rp 32 Miliar untuk merehabilitasi dan membangun dermaga.
Informasi yang berhasil dihimpun, terdapat lima titik proyek pengerjaan rehabilitasi dermaga yang dianggarkan pada Tahun 2021 yakni rehab fasilitas darat Pelabuhan Sadai dan Dermaga Ponton di Pelabuhan Sadai.
Selain itu pembangunan Dermaga Rakyat di Kecamatan Kepulauan Pongok, Dermaga Rakyat di Penutuk Kecamatan Lepar Pongok, dan Dermaga Beton / Plengsengan di Tanjung Gading Kecamatan Lepar Pongok.
Sementara kontrak pengerjaan fasilitas darat di Pelabuhan Sadai senilai Rp 1,2 miliar, Dermaga Ponton Rp 3,9 miliar, Dermaga rakyat di Pongok kurang lebih Rp 2,799 miliar. Untuk dermaga rakyat dan dermaga plengsengan tanjung gading di Lepar Pongok total anggaran mencapai Rp 23 Miliar.










