Penerangan Hukum ke Lembaga Pemerintah 1 kegiatan, Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) 15 kegiatan dengan 2 kegiatan dihentikan, dan operasi intelijen yustisi 1 kegiatan.

Capaian Bidang Tindak Pidana Khusus

Dia menambahkan, pada bidang tindak pidana khusus terdapat PNBP sebesar Rp. 2.164.910.000,- yang terdiri dari denda perkara sebesar Rp. 2.055.500.000,- dan denda E-Tilang senilai Rp. 109.410.100,-.

“Untuk persidangan dan tahap 2 secara elektronik sebanyak 179 perkara. Sedangkan untuk Restorative Justice sebanyak 1 perkara,” ujar dia.

Capaian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Menurut Kasi Intelijen, capaian kinerja bidang perdata dan tata usaha negara diantaranya kegiatan bantuan hukum 63 perkara, pertimbangan hukum 28 kegiatan, tindakan hukum lain 1 kegiatan, pelayanan hukum 31 kegiatan, Memorandum Of Understanding (MoU) 51, PKS 3, SKK Non Ligitasi 64, dan pemulihan keuangan negara senilai Rp 1.648.937.378,-.

Capaian Kinerja Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Untuk capaian bidang ini, lebih jauh Kasi Intelijen menyebut terdapat PNBP senilai 115.636.600 yang diperoleh dari hasil lelang Rp. 14.278.500,- dan uang rampasan perkara senilai Rp. 101.358.000,-.

“Untuk pengembalian barang bukti sebanyak 45 perkara dengan rincian dari Program Lasehati 15 perkara, dan diambil langsung sebanyak 30 perkara. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 72 perkara, dan barang bukti yang dilelang sebanyak 8 perkara,” tandas Kasi Intelijen.