SUARABAHANA.COM — Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil meringkus IR (27 Tahun) pelaku penipuan dan penggelapan saat hendak menyeberang ke Pelabuhan Tanjung Api-api Provinsi Sumatera Selatan melalui Pelabuhan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Minggu (13/3/2023).

Sebelumnya, Minggu 12 Maret 2023 tersangka IR dilaporkan korban Mohammad Sopian (24 Tahun) dan Guntur (35 Tahun) lantaran menipu dan menggelapkan satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna hitam dan 2 unit Handphone (HP).

Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Hary Kartono didampingi Kasat Reskrim AKP Tyan Talingga dan Kasi Humas IPDA Budi dalam Konferensi Pers di Mapolres Bangka Selatan, Jumat (17/3/2023).

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan dalam Konferensi Pers melalui Kabag Ops Kompol Hary Kartono yang didampingi Kasat Reskrim AKP Tyan Talingga dan Kasi Humas IPDA Budi kepada wartawan menjelaskan peristiwa tersebut.

“Setelah mendapat laporan dari korban, tim Opsnal langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan. Dan pada Minggu 12 Maret 2023 pukul 20.00 WIB, anggota Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku telah berada di Pelabuhan Muntok Bangka Barat,” ungkap Kompol Hary Kartono, Jumat (17/3/2023).

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Tyan Talingga menjelaskan bahwa tim Opsnal langsung bergerak menuju Pelabuhan Muntok Bangka Barat usai mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.

Kolase foto: barang bukti motor Satria FU warna hitam dan HP milik korban. Foto bawah: tersangka IR saat berada di Mapolres Bangka Selatan.

Menurut AKP Tyan, anggota Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan tiba di Pelabuhan Muntok Bangka Barat pada Senin 13 Maret 2023 dini hari dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Muntok untuk menyelidiki pelaku.

“Anggota Opsnal bersama anggota Polsek Muntok mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pelabuhan Muntok untuk melintas ke sebrang. Kita bergerak cepat dan mendapati pelaku sedang santai di warung sambil menunggu keberangkatan kapal,” jelas Tyan Talingga.

Pelaku yang tidak menyadari sedang diintai tidak berkutik saat diamankan beserta barang bukti motor Suzuki Satria FU yang dibawanya. “Setelah berhasil mengamankan pelaku anggota langsung membawa pelaku ke Polres Bangka Selatan,” tandas AKP Tyan Talingga, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan.

 

Follow berita Suara Bahana lainnya di Google News